Oleh :
Guru SDN Karangmulya 02 Malangbong
Fakta menunjukkan
bahwa menjadi guru yang baik atau
guru ”idola” tidak
mudah. Banyak kendala
yang dihadapi guru,
baik yang bersumber dari
diri guru (kepribadian
dan watak), maupun
dari lingkungannya. Sebagai contoh di sebuah sekolah ada siswa
yang selalu minta minyak gosok pada
ibunya setiap akan berangkat ke
sekolah, setelah dikonfirmasi
ternyata anak tersebut
perutnya mulas-mulas ketika
melihat guru kelasnya.
Setelah di selidiki
guru tersebut mengecam muridnya
sebagai anak jahat
dan pengacau, sehingga
tidak dipedulikan dalam pembelajaran,
dan akhirnya anak tersebut dipindahkan ke sekolah lain.
Kondisi ini
sangat memprihatinkan, sebab siswa merasa tertekan dengan kehadiran
guru. Ketidaknyamanan psikologis
ini menimbulkan hambatan belajar
bagi siswa. Di sisi lain dalam berbagai pemberitaan di berbagai media baik
media elektronik maupun media catak,
menunjukkan bahwa banyak
guru yang menciderai siswanya (melalui hukuman fisik & perbuatan asusila), sebagai bentuk upaya mendisiplinkan siswa.
Fenomena ini bertentangan dengan hadirnya kebijakan pemerintah yang tertuang
dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20
Tahun 2003 pasal
3 yang menjelaskan fungsi pendidikan nasional Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Guru Idola
dalam sajian ini
dimaknai sama dengan
konsep guru efektif. Alasnnya adalah guru idola dapat dikenali melalui kinerja
mengelola pembelajaran yang efektif.
Pembelajaran efektif adalah
pembelajaran yang dapat mengembangkan
seluruh aspek potensi
siswa.
Untuk
menjadi guru idola, guru harus memiliki kompetensi sebagaimana yang tertuang
dalam UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yaitu Kompetensi pedagogik,
kepribadian, soaial, dan profesional. Penguasaan kompetensi
pedagogik erat kaitannya
dengan kemampuan guru melakukan
pembalajaran, sedangkan kompetensi profesional terkait
dengan penguasaan substansi
bidang pelajaran. Kompetensi ini
sebagai bagian penting
dari tugas utama
guru, disamping
keseimbangannya dengan kompetensi
kepribadian dan sosial.
Guru dapat meramu penguasaan
kompetensi pedagogik dan
profesioanal tersebut dengan
menekankan pada keberhasilan
belajar peserta didik
untuk semua aspek.
Beberapa hal
yang sebaiknya dapat dilakukan
guru untuk mengimlementasikan
kompetensi tersebut, yaitu:
1.
Guru
sebaiknya menjalankan tugas dan
fungsinya sesuai dengan
tuntutan karakteristik
masyarakat masa depan.
Dalam hal ini
guru selalu mengikuti perkembangan
“trend” yang
sedang berkembangan di masyarakat, tetapi tetap berprinsip dengan
jati diri. Kondisi ini akan membantu
guru akarab dengan
siswa tetapi tetap
berwibawa sebagai tauladan, sehingga
mempunyai pengaruh positif
bagi peserta didik. Ciptakan kondisi sebagai “guru idaman”.
2.
Guru
sebaiknya dapat mengajar
dengan keragaman kemampuan siswa atau keragaman alur belajar (learning trajectory) siswa. Dalam hal
ini guru dapat
mengembangkan seluruh modalitas belajar
dan seluruh spektrum kecerdasan siswa. Tentu saja
dalam satu kelas
bervariasi dominasi kecerdasan
dan cara berfikir siswa dalam menyerap informasi. Guru dapat memberikan
berbagai alternatif strategi ataupun scaffolding untuk membantu
mengatasi siswa yang mengalami kesulitan dalam memahami konsep yang dipelajari, hindari mengejek siswa
yang lambat pemahamannya, dan memuji (menjadikan bunga kelas) bagi siswa
pandai. Kondisi yang demikian dapat
memancing konflik siswa.
3.
Guru
sebaiknya selalu
mengembangkan diri dan
berwawasan profesional tinggi sesuai
perkembangan keilmuan.
Melalui kegiatan KKG, MGMP, atau lesson study, guru dapat memperoleh
pengetahuan perkembangan bidang ilmunya.
Guru juga dapat
memanfaatan akses internet
dalam mengikuti perkembangan tersebut. Hal
yang penting adalah
guru membimbing siswa untuk
memperkaya pengetahuan dalam bidangnya melalui
akses berbagai sumber.
Artinya guru jangan terpaku dengan ”buku paket”.
4.
Dalam
pembelajaran sebaiknya guru memberikan tugas
yang menantang siswa untuk
berekplorasi tentang pengetahuan
yang dipelajari. Dalam mengajar
guru mengkaitkan dengan
isu-isu yang sedang berkembang, dan
membimbing siswa untuk
menganalisis dan mencari alternatif
pemecaahannya dengan pertimbangan
alasan yang jelas. Variasi
tugas pembelajaran sangat
penting antara individu dan tugas
kelompok. Selanjutnya siswa diberi kesempatan untuk memaparkan ide gagasannya,
serta siswa mendapat balikan secara kritis konseptual dan kontekstual dari
guru. Kondisi ini dapat menumbuhkan multi interaksi anatr anggota kelas.
5.
Guru
Mengajarkan ilmu “Bukan Hanya
untuk sukses Ujian Nasional”, tetapi
pembelajaran yang bermakna.
Siswa memiliki pengetahuan, keterampilan
dan sikap. Dalam hal
ini guru mengajarkan bahawa
fungsi belajar untuk
kelangsungan hidup. Oleh karena
itu, luaran hasil belajar adalah
siswa cerdas, bukan hanya
siswa mendapat ”nilai betul”
secara mutlak. Namun
guru juga menekankan usaha
pencapaian nilai tersebut
melalui cara benar, dan
mengidarikan diri dari sikap menghalalkan semua cara. Aspek kejujuran,
usaha, berpikir pada
diri siswa lebih
dihargai, sebagai proses belajar.
6.
Guru selalu membaca bidang ilmu dan
bidang pembelajaran untuk menambah pemahaman, dan ditindak lanjuti penerapannya dalam pembelajaran
sekaligus sambil melakukan penelitian
(PTK) melalui tugas pelaksanaan pembelajaran. Hal ini untuk pengembangan
diri dengan melibatkan siswanya, agar dapat melakukan pembaharuan (mengajar
berbasis ilmiah).
Menjadi
seorang guru idola di
era global seperti saat ini, memang
sesuatu yang gampang diucapkan
(dipidatokan), namun sulit
untuk diwujudkan. Pencapaian
karakteristik guru tersebut perlu niat
dan usaha guru melakukan pembaharuan
pembelajaran dan selalu membantu siswanya. Beberapa hal yang
dapat dilakukan guru
untuk membangun
karakteristik tersebut antara lain: membaca, mengisi temu
kolegialitas dengan kegiatan akademik,
serta kegiatan ilmiah dan profesional, memahami
aturan kebijakan pendidikan, menuliskan pengalaman
kinerja, menggunakan potensi lingkungan
sebagai laboratorium, jujur dan menghilangkan sikap formalitas, serta
ikut-ikutan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar